Skema KPBU bagi Pembangunan Infrastruktur di Daerah

By Admin

nusakini.com--Dalam dua tahun terakhir ini, Pemerintah gencar mendorong program Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Program KPBU ini dilakukan terutama dalam hal penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum terutama di daerah. 

Keterlibatan peran swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi penyediaan pendanaan, tapi juga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pelaksanaan proyek yang baik, efektif dan efisien. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkan adanya skema KPBU ini bagi pembangunan infrastruktur di daerahnya. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjawab pertanyaan Suryopratomo (Direktur Utama Metro TV) selaku moderator pada acara PPP 2017 dengan tema “A New Way: A New Opportunity” di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (29/11). 

“Tadi pagi kami berkumpul dengan 30 kepala daerah untuk membahas lebih intensif mengenai KPBU Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha. Disitu tentu dijelaskan bahwa pada saat kebutuhan untuk membangun begitu sangat urgent dan sangat tingggi, namun resource juga terbtas, sumber dayanya terbatas, dan pada saat yang sama kita melihat kesempatan dimana private sector itu bisa membawa tidak hanya uang didalam rangka memecahkan masalah uang, tapi dia juga bisa memberikan juga masalah disiplin tata kelola dan juga disiplin didalam pengelolaan aspek keuangan dan ekonomi dari proyek yang ingin dikerjasamakan,” jawab Menkeu. 

Oleh karena itu, Menkeu mengharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkan kesempatan skema KPBU ini untuk mendorong pembangunan di daerahnya masing-masing dan tidak hanya bergantung dari alokasi dana APBN ke daerah seperti biasanya. Untuk tahap awal, pemerintah daerah dapat mulai belajar dari Kementerian PUPR yang dinilai berhasil mengoptimlkan skema KPBU. 

“Menteri PU (PUPR) ini termasuk yang champion. Jadi saya sangat berterima kasih kepada Pak Basuki karena beliau itu sekarang memaksa anak buahnya untuk berpikir bagaimana proyek ini tidak hanya menggunakan APBN. Kalau dulu semuanya kementerian-lembaga termasuk pemerintah daerah biasanya hanya tunggu dari APBN. Mendapatkan. Dan itu paling mudah, namun juga bisa menjadi lama dan bahkan tidak terjadi. Walaupun kita coba dengan multi years contract. Sekarang pemerintah, kementerian lembaga dan daerah dipaksa untuk berpikir lebih kreatif,” jelas Menkeu.

Selain itu, Kemenkeu juga menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah dari sisi bantuan teknis pelaksanaan KPBU, mulai dari perencanaan, governance, dan kinerja proyek yang akan dilakukan.       

“Dan kami akan membantu melalui DJPPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) dan dengan dua BUMN kami yaitu SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) dan PII (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia), kita akan membantu kementerian lembaga maupun daerah untuk mendampingi dari awal perencanaan, penyiapan proyek hingga bagaimana menstrukturkan sehingga partisipasi dari swasta itu bisa dilakukan dan tata kelolanya, maupun kinerja dari proyek itu bisa tetap dilakukan secara baik,” tegasnya. 

Selain Menkeu, panelis yang hadir adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimulyono, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Robert Pakpahan, dan Walikota Medan Dzulmi Edin.(p/ab)